Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menegaskan, tidak boleh ada lagi praktik kartel tiket pesawat di dunia penerbangan. Hal itu diungkapkannya terkait putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan kartel yang melibatkan tujuh maskapai penerbangan di Indonesia. Dalam putusannya, MA memenangkan kasasi yang diajukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan kartel harga tiket pesawat oleh ketujuh maskapai, pada tiket pesawat kelas ekonomi sepanjang 2019 yang harganya naik pada “peak season”, “long weekend” dan Hari Raya.

“Kemenparekraf telah melakukan koordinasi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menegaskan kembali agar ke depan praktik kartel di dunia penerbangan tidak boleh terjadi lagi karena merugikan masyarakat atau wisatawan,” ujar Sandiaga dalam keterangan Weekly Brief with Sandiaga Uno, Jumat (4/8/2023). Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, situasi yang terjadi pada 2019 itu menyebabkan banyak wisatawan tidak bisa melakukan perjalanan lantaran harga tiket yang melambung tinggi. Kondisi itu turut berdampak terhadap penurunan tingkat pergerakan turis domestik (wisnus) yang kemudian berdampak pada sektor pariwisata secara luas, seperti menurunnya keterisian kamar atau tingkat hunian kamar (okupansi) hotel di daerah tujuan wisata serta menurunya penjualan oleh-oleh yang dikelola para UMKM.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *