Meta melalui anak usahanya, yakni Facebook dan Instagram, terpaksa memblokir konten berita di Kanada baik dalam bentuk teks, foto, maupun video.

Keputusan yang sulit ini diambil Facebook dan Instagram lantaran Kanada saat ini memiliki aturan yang mengharuskan platform seperti Google dan Facebook membayar konten yang diproduksi oleh perusahaan pemberitaan, dan mereka menolak ikut aturan tersebut. 

Untuk diketahui, aturan serupa juga sudah digaungkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui kebijakan ‘Publisher Rights’. Kominfo bersama beberapa lembaga dikatakan tengah menggodok kebijakan ini.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *