Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan amendemen Undang-undang Dasar 1945 akan dibahas setelah Pemilu 2024.
“Untuk sementara kesepakatan adalah kita bahas nanti setelah pemilu,” kata Bamsoet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/8).
Bamsoet beralasan rencana amendemen UUD 1945 dibahas setelah pemilu, agar tak dicurigai MPR mendukung isu penundaan Pemilu 2024.