Jajaran Reskrim Polsek Gunung Tabur mengamankan seorang pria berinisial AD (22) pada Sabtu (19/8/2023).

Pasalnya AD kedapatan menggauli seorang perempuan berusia 17 tahun berkali-kali. Diketahui korban sebut saja Santi (bukan nama sebenarnya) memiliki hubungan dengan pelaku alias berpacaran sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Namun hubungan keduanya kerap putus nyambung meskipun masih berlanjut dalam komunikasi.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *